Kamis, 06 April 2017

MAKALAH MASALAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA




MAKALAH
MASALAH PENYALAHGUNAAN
NARKOBA



Oleh :
PUTRI AZKIA
F1F115005


JURUSAN FARMASI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS JAMBI
2016




DAFTAR ISI



 

 

 

 

BAB I

STUDI KASUS


1.1        Kasus


Description: Pesta Sabu-sabu, Dua Pelajar dan Tiga Rekannya Ditangkap Polisi           
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Pontianak mengamankan 5 pemuda yang tengah asyik pesta sabu-sabu di Jl Raya Seliung, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (14/9/2015). Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah akan ulah para pelaku.
Kelima pengguna sabu ini adalah Yayan (22), Febri (18) berstatus pelajar, Ilham Liunardi (18) pelajar, Yansen (18) dan Edi Sugianto (26), yang semuanya warga Sungai Pinyuh. Usai diamankan, tersangka langsung diamankan di Polres Pontianak, untuk mendapatkan proses lebih lanjut atas perubatan mereka.
Polisi menangkap kelimanya bersama barang bukti, yakni 8 paket diduga sabu-sabu seberat 2,43 gram, 1 bong, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus klip transparan, 2 unit HP.
Maraknya peredaran dan penggunaan narkoba dikalangan pelajar sebagai generasi muda menjadi kekhawatiran sendiri untuk terus memberantas penggunaan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pontianak, Iptu Buchari yang memimpin timnya dalam menggagalkan pesta sabu 5 pemuda tanggung, tidak mendapat perlawanan berarti dari para tersangka.
Seluruh pelaku masih dalam pengaruh obat saat dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan tes urine pun positif menggunakan narkoba.
“Tidak ada perlawanan dari tersangka. Kebetulan mereka sedang dalam pengaruh obat saat kita amankan. Dan langsung kita giring mereka ke Polres Pontianak. Selanjutnya kasus ini akan kita tangani lebih lanjut lagi,” ujarnya, Selasa (15/9/2015).










BAB II

PERMBAHASAN MASALAH


2.1              Pelaku Narkoba

Narkoba atau napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) yang sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun),sehingga dapat mengubah keadaan psikologi seseorang seperti perubahan perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku.
Pada kasus ini, ke-5 orang pelajar yang tertangkap telah positif mengkonsumsi narkoba. Ke-5 pelajar ini merupakan contoh dari banyak kasus penggunaan narkoba oleh para pelajar. Saat ini, para pelajar sangat rentan menjadi target pemasaran narkoba. Karena para pelajar yang berusia belasan masih memiliki psikologis yang labil, sehingga mudah dipengaruhi.Biasanya para pelajar ini hanya sebatas coba-coba yang akhirnya kecanduan.
Pelajar yang terjerumus pada narkoba biasanya terpengaruh dengan lingkungan sekitar baik itu lingkungan tempat tinggal atau lingkungan sekolah. Biasanya pelajar ini dipengaruhi bagaimana mereka bergaul dan dengan siapa mereka bergaul. Oleh sebab itu, pengawasan orangtua dan guru sangat diperlukan serta pendidikan agama untuk membentuk akhlak dan pribadi yang baik dari seorang pelajar.

2.2  Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba

Ada beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab ke-5 pelajar tersebut mulai menyalahgunakan narkoba yang pada akhirnya menyebabkan ketergantungan. Beberapa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba diantaranya yaitu:

1.      Faktor kepribadian
Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor pribadi adalah genetik, bilogis, personal, kesehatan dan gaya hidup yang memiliki pengaruh dalam menetukan sorang remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba .
·   Kurangnya Pengendalian Diri
Orang yang coba-coba menyalahgunakan narkoba biasanya memiliki sedikit pengetahuan tentang narkoba, bahaya yang ditimbulkan, serta aturan hukum yang melarang penyalahgunaan narkoba.
·   Konflik Individu/Emosi Yang Belum Stabil
Orang yang mengalami konflik akan mengalami frustasi. Bagi individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian masalah cenderung menggunakan narkoba, karena berpikir keliru bahwa cemas yang ditimbulkan oleh konflik individu tersebut dapat dikurangi dengan mengkonsumsi narkoba.
·   Terbiasa Hidup Senang / Mewah
Orang yang terbiasa hidup mewah  kerap berupaya menghindari permasalahan yang lebih rumit. Biasanya mereka lebih menyukai penyelesaian masalah secara instan, praktis, atau membutuhkan waktu yang singkat sehingga akan memilih cara-cara yang simple yang dapat memberikan kesenangan melalui penyalahgunaan narkoba yang dapat memberikan rasa euphoria secara berlebihan.
2.       Faktor Keluarga
·   Kurangnya kontrol keluarga
Orang tua terlalu sibuk sehingga jarang mempunyai waktu mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari orang tuanya cenderung mencari perhatian diluar, biasanya mereka juga mencari kesibukan bersama teman-temanya.
·   Kurangnya penerapan disiplin dan tanggung jawab
Tidak semua penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh remaja dimuali dari keluarga yang broken home, semua anak mempunyai potensi yang sama untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penerapan disiplin dan tanggung jawab kepada anak akan mengurangi resiko anak terjebak ke dalam penyalahgunaan narkoba. Anak yang mempunyai tanggung jawab terhadap dirinya, orang tua dan masyarakat akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum mencoba-coba menggunakan narkoba.
3.       Faktor Lingkungan
·   Masyarakat Yang Individualis
Lingkungan yang individualistik dalam kehidupan kota besar cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap orang hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang sekitarnya. Akibatnya banayak individu dalam masayarakat kurang peduli dengan penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas di kalangan remaja dan anak-anak.
·   Pengaruh Teman Sebaya
Pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba. Hal ini disebabkan antara lain karena menjadi syarat kemudajan untuk dapat diterima oleh anggota kelompok. Kelompok atau Genk mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota. Jadi tidak aneh bila kebiasaan berkumpul ini juga mengarahkan perilaku yang sama untuk mengkonsumsi narkoba.
4.       Faktor Pendidikan
Pendidikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa-siswi akan bahaya narkoba juga dapat memberikan andil terhadap meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
5.       Faktor Masyarakat dan Komunitas Sosial
Faktor yang termasuk dan mempengaruhi kondisi sosial seorang remaja atnara lain hilangnya nilai-nilai dalam sebuah keluarga dan sebuah hubungan, hilangnya perhatian dengan komunitas, dan susahnya berdaptasi dengan baik (bisa dikatakan merasa seperti alien, diasingkan)
6.       Faktor Populasi Yang Rentan
Remaja masa kini hidup dalam sebuah lingkaran besar, dimana sebagian remaja berada dalam lingkungan yang beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak remaja mulai mencoba-coba narkoba, seperti amphetamine-type stimulants ( termasuk didalamnya alkohol, tembakau dan obat-obatan yang diminum tanpa resep atau petunjuk dari dokter, serta obat psikoaktif ) sehingga menimbulkan berbagai macam masalah pada akhirnya

2.3  Dampak penyalahgunaan narkoba

1.      Bagi diri sendiri (pelajar)
a)      Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
b)      Keracunan dan Overdosis
c)      Gejala putus zat
d)     Gangguan.perilaku/mental-sosial
e)      Masalah ekonomi dan hukum

2.      Bagi keluarga
a)      Suasana nyaman dan tentram terganggu
b)      Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini
c)      Perasaan resah, akibat masa depan yang tidak jelas


3.      Bagi sekolah
a)      Narkoba merusak disiplin dan motivasi
b)      Mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar
c)      Prestasi belajar turun drastis
d)     Mengganggu suasana tertib dan aman


4.      Bagi masyarakat, bangsa dan Negara
a)      Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba
b)      Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap
c)      Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam
d)     Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningka

2.4  Ciri-ciri pengguna narkoba


1.      Perubahan fisik dan perilaku sehar-hari
Yaitu  jalan sempoyongan, penampilan dunguk, bicara tidak jelas, mata merah, kurus dan nyeri tulang.
2.      Perubahan psikologis
Yaitu gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3.      Perubahan prilaku social
Yaitu menghindari kontak mata langsung, suka melawan, mudah tersinggung, ditemukan obat-obatan, jarum suntik dalam kamar/ tas, suka berbohong, suka bolos sekolah, malas belajar, suka mengurung diri di kamar.

2.5  Upaya penanggulangan narkoba


1.      Prefentif
Pendidikan Agama sejak dini,Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang,Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak,Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak,Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya.
2.      Tindakan Hukum
Pelaku penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi hukum yang tepat, agar mereka jera dalam melakukannya. Ke-5 pelajar yang tertangkap mengkonsumsi narkoba tidak boleh langsung diberikan hukuman pidana. Karena, usia mereka tergolong usia remaja yang harus dilindungi. Mereka harus segera direhabilitasi dan dilakukan sosialisasi serta pembinaan yang tepat. Agar dapat merubah pola kebiasaan yang buruk dan diharapkan membentuk suatu karakter pemuda bangsa yang tangguh dan bertanggung jawab. Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika.
3.      Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Adapun proses rehabilitasi korban narkoba
1.      Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), tahap ini pecandu diperiksa seluruh kesehatannya baik fisik dan mental oleh dokter terlatih. Dokterlah yang memutuskan apakah pecandu perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang ia derita. Pemberian obat tergantung dari jenis narkoba dan berat ringanya gejala putus zat. Dalam hal ini dokter butuh kepekaan, pengalaman, dan keahlian guna memdeteksi gejala kecanduan narkoba tersebut.
2.      Tahap rehabilitasi nonmedis, tahap ini pecandu ikut dalam program rehabilitasi. Di Indonesia sudah di bangun tempat-tempat rehabilitasi, sebagai contoh di bawah BNN adalah tempat rehabilitasi di daerah Lido (Kampus Unitra), Baddoka (Makassar), dan Samarinda. Di tempat rehabilitasi ini, pecandu menjalani berbagai program diantaranya program therapeutic communities (TC), 12 steps (dua belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.
3.      Tahap bina lanjut (after care), tahap ini pecandu diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari, pecandu dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja namun tetap berada di bawah pengawasan.













BAB III

KETERKAITAN MASALAH DENGAN

PEMBELAJARAN


            Perilaku penyalahgunaan narkoba oleh ke-5 pelajar ini, termasuk kedalam penyimpangan kodrat manusia sebagai makhluk yang beradab dan makhluk yang memiliki estetika. Narkoba dapat menimbulkan hilangnya kesadaran/pikiran setiap penggunanya, sehingga mereka dapat melakukan hal-hal menyimpang yang tidak beradap dan tidak mengandung estetika yang indah.
Manusia yang memiliki estetika berusaha menciptakan keindahan, sedangkan mereka yang mengkonsumsi narkoba cenderung untuk berbuat kerusakan dimuka bumi. Manusia yang beradab berusaha untuk selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan nilai, norma dan moral. Sedangkan mereka cenderung untuk berprilaku kasar dan menyimpang terhadap nilai, moral dan norma.

3.1              Manusia dan adab

            Narkoba memiliki manfaat yang besar dalam bidang kedokteran dan farmasi. Namun dilihat pada kenyataannya, narkoba lebih banyak mengarah ke negatif. Narkoba merupakan salah satu budaya asing yang masuk dan berkembang ke Indonesia. Kita dapat kehilangan budaya Negara kita sendiri, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia. Ada baiknya budaya barat yang kita serap disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua budaya barat adalah baik. Jika kita terus menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa, dapat terjadi penyimpangan nilai, norma dan moral. Melalui penyimpangan terhadap nilai, norma dan moral tersebut dapat tercipta pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang.
Manusia dikatakan beradab baik adalah ketika manusia mempunyai sopansantun dalam tingkah lakunya dan mempunyai budi pekerti yang luhur dan baik. Serta memenuhi kewajibannya sebagai makhluk tuhan, individu dan sosial.

3.2              Manusia dan estetika


Estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Keindahan mengandung nilai kebaikan. bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah. Filsuf Plato yang menentukan keindahan dari proporsi, keharmonisan, dan kesatuan. Sementara Aristoteles menilai keindahan datang dari aturan-aturan, kesimetrisan, dan keberadaan. Sedangkan, penyalahgunaan narkoba merupakan perilaku yang bertentangan dengan aturan-aturan dan tidak mencerminkan suatu keindahan.
Manusia dikatakan memiliki nilai estetika adalah ketika manusia tersebut dapat membuat suatu keharmonisan dari dirinya dengan segala sesuatu disekitarnya. Selain menghasilkan karya-karya yang indah, estetika juga menyangkut tentang bagaimana seseorang individu dapat berkata yang sopan dan indah untuk didengar orang lain. Serta memiliki penampilan yang indah untuk dapat bersosialisasi dengan orang lain disekitarnya.

3.3              Individu, keluarga dan masyarakat

Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Oleh sebab itu, penting bagi setiap elemen (komponen)  bangsa untuk ikut berpartisipasi dalam meningkatkan mutu generasi bangsa. Artinya, antara komponen satu dan komponen lainnya saling berhubungan dalam menciptakan suatu karakter anak bangsa yang dicita-citakan. Komponen itu diantaranya yaitu :
1.      Individu
Sebagai seorang individu, harus memiliki kesadaran untuk melakukan sesuatu yang baik dan tidak merugikan orang lain. Individu yang telah mencapai usia remaja harus mencari jati dirinya dengan kesungguhan hati  dan dengan motivasi-motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Untuk dapat terhindar dari perilaku menyimpang khususnya penyalahgunaan narkoba, seorang individu harus mengetahui dan mau belajar dari orang lain yang lebih tua, mau menerima masukan yang baik dari orang lain dan tidak langsung menerima masukan dari orang lain tetapi harus disaring baik dan buruk nya. Seorang individu juga harus memiliki iman yang kuat agar tidak mudah terjerumus ke dalam penyimpangan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.
2.      Keluarga
Keluarga merupakan tempat seorang individu untuk bersosialisasi dan mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya. Keluarga memegang peranan besar dalam membentuk karakter suatu individu. Pada umumnya, keluarga yang baik akan membentuk karakter yang baik dan tangguh pada seorang individu untuk menghadapi lingkungan luar, dan begitu pula sebaliknya. Adapun hal-hal yang dapat dilakukan keluarga dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh anak atau remaja, diantaranya yaitu :
  • Pendidikan Agama dan Akhlak
  • Kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian
  • Selalu ada ketika dibutuhkan
  • Mengetahui segala kebutuhan anak – anak
  • Memberikan kebebasan dalam batas kemampuan anaknya dengan pengawasan secara bijaksana
  • Dorongan semangat untuk mencapai prestasi
  • Pengawasan secara aktif dan bijaksana
3.      Masyarakat
Partisipasi dan kolaborasi segenap masyarakat adalah strategi yang sangat diperlukan untuk merespon secara multi disiplin pada permasalahan penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks. Dengan kenyataan ini, sepertinya tidak ada satu sistem atau kelompok pun yang bisa memberantas dan mencegah sendiri penyalahgunaan narkoba di lingkunganya.
Kegiatan-kegiatan pencegahan yang dapat dilaksanakan selain desiminasi informasi, penyuluhan dan pendidikan, melalui kegiatan rutin di masyarakat, juga perlu pendekatan terpadu antara sekolah dan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan karena disadari bahwa sekolah yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan pencegahan akan memperoleh banyak manfaat, antara lain komitmen masyarakat dalam bentuk waktu, bantuan keuangan, dan bantuan lain.
            Strategi yang dapat dilakukan untuk membangun jaringan antara masyarakat dan sekolah adalah pembentukan panitia pencegahan di sekolah. Diperlukan juga pendekatan keamanan di mana masyarakat bekerjasama dengan polisi untuk membantu mengurangi kriminalitas yang berkaitan dengan narkoba. Kerjasama antara polisi dan masyarakat di tingkat kelurahan sangat diperlukan untuk mengurangi, mencegah dan menangkal peredaran narkoba di RW/RT, selain memberi rasa aman dan tenteram bagi warga.










 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Martono, dkk. 2008. Belajar Hidup Bertanggung Jawab: Menangkal Narkoba dan Kekerasan. Jakarta: Balai Pustaka.
Partodiharjo, Subagyo. 2006. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Erlangga.